Sehubungan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2024
tanggal 4 September 2024 tentang Pengalihan Pelaksanaan Pengawasan Sistim Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara. Pada pokok isi
edaran disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa berdasarkan Pasal 28A Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2024 serta Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024,
terhitung mulai tanggal 4 September 2024 tugas dan fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara beralih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara;
Untuk selengkapnya dapat anda download pada menu dibawah ini.
Dalam rangka memenuhi maksud Pasal 75 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 105, Pasal 107 huruf c angka 2 dan
Pasal 109 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif dan dengan
memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/5206/OTDA tanggal 11 Juli 2024 hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Nomor: B.2415/JP.00.01/07/2024 tanggal 29 Juli 2024 dan Nomor: B.2650/JP.00.00/08/2024 tanggal 20 Agustus 2024 hal Rekomendasi Rencana Seleksi
Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Selanjutnya berdasarkan Berita Acara Rapat Pansel JPT Pratama
Pemerintah Provinsi Jambi Nomor BA.005/Pansel.JPT/Jambi/2024 tentang Penetapan Peserta Memenuhi Persyaratan Kualifikasi Jabatan dan Rekam Jejak
Jabatan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2024, Panitia seleksi menyampaikan hal-hal
sebagai berikut :
1. Pendaftar seleksi terbuka yang dinyatakan memenuhi persyaratan kualifikasi, dan selanjutnya ditetapkan sebagai peserta
seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi disusun berdasarkan nilai tertinggi pada setiap lowongan jabatan
sebagai-berikut :, Untuk selengkapnya dapat anda download pada menu dibawah ini.
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang lowong di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara Sipil jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah serta memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/5206/OTDA tanggal 11 Juli 2024 hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B.2415/JP.00.01/07/2024 tanggal 29 Juli 2024 hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagai berikut : , Untuk selengkapnya dapat anda download dibawah ini
Berikut ini adalah Contoh Surat Lamaran, Form Daftar Riwayat Hidup Calon Peserta Seleksi, Surat Peryataan Tidak Anggota Parpol, Form Persetujuan Atasan Langsung, Form Persetujuan PPK, Form Tidak Pernah Dijatuhi hukuman Disiplin, Form Pakta Integritas, Untuk selengkapnya dapat anda download dibawah ini
Langkah - langkah pendaftaran online :